Membicarakan
masalah pendidikan di Indonesia saya teringat salah satu cerita guru dimana
pada zaman dahulu Indonesia terbilang negara berkembang yang memiliki kualitas
pendidikan baik sehingga banyak imigran dari luar negeri yang mengirim putra-putri
terbaik Bangsanya untuk melanjutkan sekolah di Indonesia, salah satunya adalah
Singapura dan Malaysia. Namun hal ini sangat berbanding terbalik dengan keadaan
Indonesia pada saat ini, dimana masih banyaknya sarana prasarana yang jauh dari
kata layak untuk terjadinya proses belajar mengajar serta ketidak tersediaannya
fasilitas penunjang pendidikan.
Berdasarkan
Undang-undang 1945 Pasal 1 bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan
adalah salah satu wahana atau tempat anak-anak untuk melakukan pembelajaran,
baik itu formal ataupun non formal. Setiap anak berhak mendapatkan pengetahuan
baru yang dapat memperluas cara berfikirnya.
Untuk
mewujudkan pendidikan sesuai dengan UUD 1945, membutuhkan kerjasama yang kuat
dari banyak pihak bukan hanya sekolah, tetapi peran keluarga sebagai Madrasah
pertama sangatlah penting. Apalagi melihat banyaknya kasus yang terjadi
dikalangan anak sekolah seperti Bullying, grup/geng, bolos, dll. Tentu hal
tersebut seperti mencoreng nama pendidikan Indonesia, namun terjadinya hal-hal
seperti itu tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pihak sekolah.
Selain
permasalahan yang muncul darri siswa, muncul juga masalah dari segi konsep
pengajaran dimana kurikulum yang berubah-ubah dan tidak adanya kesamaan
kurikulum di sebagian sekolah. Walaupun kurikulum tidak memiliki dampak yang
terlalu signifikan, namun akan terlihat ketika pembelajaran yang didapat setiap
siswa berbeda. Selain kurikulum yang tidak pasti, permasalahan pengajarpun
harus diperhatikan apakah pengajar telah sesuai dengan bidangnya atau malah
guru geografi malah mengajar fisika. Lucu rasanya jika hal tersebut terjadi,
namun hal tersebut seperti sudah biasa terjadi pada pendidikan di Indonesia
seperti contoh di wilayah atau daerah kecil yang jauh dari pusat Kota dimana
para Pendidik (guru) hanya beberapa orang saja yang jauh dari kata cukup.
Pendidikan
di Indonesia sebenarnya bisa jauh lebih baik jika semua terstruktur, pemerataan
fasilitas kesetiap daerah plosok sehingga tingginya urbanisasi penduduk ke
Kota-kota besar dapat berkurang. Seperti yang kita tahu bahwa urbanisasi dapat
memicu permasalahan-permasalahan baru seperti permasalahan lingkungan dan
kesehatan. selain dari program yang harus diperbaiki, dukungan dari pihak keluarga dan pengawasan terhadap prilaku anak di lingkungan sangatlah dibutuhkan sebagaimana kita tahu bahwa anak-anak
adalah aset terbesar yang dimiliki Bangsa, aset yang harus dijaga serta
diperhatikan dengan baik. Anak-anaklah yang menjadi penentu nama Indonesia baik
atau buruk nantinya karena nama Indonesia ditentukan dari cara berpikir dan
masa depan mereka kelak.
Komentar
Posting Komentar